• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Sunday, 27 July 2025
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Ponorogo
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Ponorogo

    Polsek Babadan

    Polsek Badegan

    Polsek Balong

    Polsek Bungkal

    Polsek Jambon

    Polsek Jenangan

    Polsek Jetis

    Polsek Mlarak

    Polsek Ngebel

    Polsek Ngrayun

    Polsek Pudak

    Polsek Pulung

    Polsek Sambit

    Polsek Sampung

    Polsek Sawo

    Polsek Siman

    Polsek Siman

    Polsek Slahung

    Polsek Sooko

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara di Penghujung Operasi Patuh Semeru 2025

    Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas

    Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik

    Polsek Somoroto Terjunkan Personel Gabungan Amankan Kirab Budaya Dalam Rangka Grebeg Tutup Suro Bantarangin 2025

    Polsek Ngebel Laksanakan KRYD dan Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Wisata

    Polsek Badegan Gelar Patroli Antisipasi Pengesahan Sapu Jagad PSHT

    Polsek Ponorogo Laksanakan Patroli Blue Light dan Pengamanan Kegiatan Sapu Jagad PSHT

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SIM

    SKCK

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • SOP
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Ponorogo
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Ponorogo

    Polsek Babadan

    Polsek Badegan

    Polsek Balong

    Polsek Bungkal

    Polsek Jambon

    Polsek Jenangan

    Polsek Jetis

    Polsek Mlarak

    Polsek Ngebel

    Polsek Ngrayun

    Polsek Pudak

    Polsek Pulung

    Polsek Sambit

    Polsek Sampung

    Polsek Sawo

    Polsek Siman

    Polsek Siman

    Polsek Slahung

    Polsek Sooko

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara di Penghujung Operasi Patuh Semeru 2025

    Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas

    Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik

    Polsek Somoroto Terjunkan Personel Gabungan Amankan Kirab Budaya Dalam Rangka Grebeg Tutup Suro Bantarangin 2025

    Polsek Ngebel Laksanakan KRYD dan Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Wisata

    Polsek Badegan Gelar Patroli Antisipasi Pengesahan Sapu Jagad PSHT

    Polsek Ponorogo Laksanakan Patroli Blue Light dan Pengamanan Kegiatan Sapu Jagad PSHT

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Kampung Tangguh Semeru

    Aplikasi POLISIKU

    SIM

    SKCK

    SP2HP Online

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Izin Keramaian

    Pengawalan Jalan

    Pengamanan Obyek Khusus

  • PRESISI
  • SOP
Tribratanews Polres Ponorogo
No Result
View All Result
Home Polres Ponorogo

Satgas Pangan Polri Ungkap Praktik Curang Penjualan Beras, Potensi Rugikan Masyarakat Rp99,35 Triliun

admin humas by admin humas
25 July 2025
in Polres Ponorogo
0 0
0
Satgas Pangan Polri Ungkap Praktik Curang Penjualan Beras, Potensi Rugikan Masyarakat Rp99,35 Triliun
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 24 Juli 2025 – Kepolisian Republik Indonesia melalui Satgas Pangan Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penjualan beras bermerek yang tidak sesuai dengan standar mutu. Acara ini dibuka oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. selaku Kepala Satgas Pangan Polri.

Dalam penyampaiannya, Brigjen Helfi Assegaf menekankan bahwa praktik perdagangan beras yang tidak sesuai standar mutu merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan masyarakat luas.

“Penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap hasil investigasi Kementerian Pertanian dan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Kami tidak akan membiarkan praktik curang yang merugikan konsumen terus berlangsung,” tegas Brigjen Helfi.

BeritaTerkait

Polres Ponorogo Sampaikan Pesan dan Cinderamata kepada Pengendara di Penghujung Operasi Patuh Semeru 2025

Perkuat Sinergitas Melalui Piramida Kapolres Probolinggo Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas

Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik

Polsek Somoroto Terjunkan Personel Gabungan Amankan Kirab Budaya Dalam Rangka Grebeg Tutup Suro Bantarangin 2025

Kasus ini terungkap setelah Kementerian Pertanian menyampaikan hasil investigasi kepada Kapolri pada 26 Juni 2025, terkait peredaran beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu, harga, dan berat kemasan. Dari total 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi, ditemukan:

* 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu
* 88,24% beras medium tidak sesuai standar mutu
* Lebih dari 50% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)
* Banyak beras dengan berat riil di bawah yang tertera di kemasan

Dampak dari praktik ini diperkirakan menyebabkan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

Satgas Pangan Polri menindaklanjuti dengan langkah penyelidikan ke pasar tradisional dan retail modern, pengambilan sampel, uji laboratorium, dan pengumpulan keterangan saksi serta ahli. Hasil uji laboratorium mengungkap 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, yakni:

1. Setra Ramos Merah
2. Setra Ramos Biru
3. Setra Pulen
4. Sania
5. Jelita

Tiga produsen yang bertanggung jawab terhadap produk tersebut adalah:

* PT PIM (produsen merek Sania)
* PT FS (produsen Setra Ramos Merah, Biru, dan Pulen)
* Toko SY (produsen Jelita)

Penggeledahan dilakukan di empat titik lokasi yaitu di Jakarta Timur, Subang, dan Serang. Total 201 ton beras dalam berbagai kemasan disita bersama dokumen produksi, izin edar, serta hasil uji laboratorium.

“Kami tegaskan, praktik memperdagangkan produk pangan yang tidak sesuai mutu dan takaran adalah kejahatan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku usaha yang merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Helfi.

Saat ini, kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Langkah lanjutan yang akan ditempuh Polri antara lain:

* Pemeriksaan saksi-saksi dari korporasi
* Gelar perkara untuk penetapan tersangka
* Penelusuran kemungkinan merek lain yang tidak sesuai mutu
* Tracing aset hasil kejahatan

Menutup konferensi pers, Brigjen Helfi menyerukan kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan ekosistem pangan yang adil dan transparan:

“Kami berharap upaya penegakan hukum ini memberikan efek jera dan mendorong pelaku usaha untuk berbisnis dengan jujur. Mari bersama kita jaga keamanan pangan demi Indonesia Emas 2045.”

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

Next Post

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Next Post
Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Gerak Cepat Polres Ponorogo Ungkap Kasus Penganiayaan hingga Jambret

Gerak Cepat Polres Ponorogo Ungkap Kasus Penganiayaan hingga Jambret

Discussion about this post

Indeks Kepuasan Masyarakat

Bagaimana menurut anda informasi dalam Website Tribrata News Polres Ponorogo ?

View Results

Loading ... Loading ...
Tribratanews Polres Ponorogo

KEPOLISIAN RESOR PONOROGO

Jl. Bhayangkara No.60, Banyudono, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63413
Telp (0352) 481745

KATEGORI BERITA

STATISTIK PENGUNJUNG

288460
Users Today : 101
Users Yesterday : 159
Total Users : 288460
Views Today : 560
Total views : 3046306
Who's Online : 4
Your IP Address : 216.73.216.27

© 2021 All Right Reserved Polres Ponorogo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
    • Polsek Ponorogo
    • Polsek Babadan
    • Polsek Badegan
    • Polsek Balong
    • Polsek Bungkal
    • Polsek Jambon
    • Polsek Jenangan
    • Polsek Jetis
    • Polsek Mlarak
    • Polsek Ngebel
    • Polsek Ngrayun
    • Polsek Pudak
    • Polsek Pulung
    • Polsek Sambit
    • Polsek Sampung
    • Polsek Sawo
    • Polsek Siman
    • Polsek Slahung
    • Polsek Sooko
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • E-Majalah Tribratanews Polda jatim
    • Penerimaan Polri
  • LAYANAN
    • SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • Aplikasi POLISIKU
    • Call Center Polri 110
    • SIM
    • SKCK
    • SP2HP Online
    • SINAR (SIM Nasional PRESISI)
    • ETLE
    • Aplikasi BOS V.2
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEK KEPUASAN MASYARAKAT
    • IKM SIM
    • IKM SKCK
  • SOP PELAYANAN
    • SOP SPKT
    • SOP Penerbitan SIM
    • SOP Coaching Clinic
    • SOP SKCK Sobo Kampung
    • SOP Pengaduan SKCK
    • SOP Lidik dan Sidik
    • SOP Pengawalan
    • SOP Giat Masyarakat
    • SOP SiDeDe
    • SOP Safari Reyog Kamtibmas
    • SOP Bedah Rumah
    • SOP Sat Tahti
  • KONTAK KAMI
    • Evaluasi

© 2021 All Right Reserved Polres Ponorogo